Percasi Kota Serang Kukuhkan 18 Klub

SERANG,- Pengcab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Serang mengukuhkan sebanyak 18 klub binaan, yang dilakukan di Aula Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang, Kamis (4/3/2021).

Proses pengukuhan tersebut pun dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Delapan belas tim binaan sendiri adalah Delta 13 Club, Pendeka Chess Club, Citra Gading Chess Club, Berimah Club, Kuda Hitam Chess Club, Benteng Roxade Walantaka, Ciceri Chess Club, Punk Long Chess, Rau Chess Club, Salman Chess, Ukaja Chess, Chess Mawar 11 Club, Putri Serang Chess Club, Bumi Serang Baru Chess Club, Gajah Be-Ulanch Chess, Gold Children, Benteng BIP Chess Club, dan Kebaharan Chess Comunnity.

Ketua Umum Pengcab Percasi Kota Serang, Juhaeni mengatakan, meski kondisi sekarang tidak menentu namun jangan jadi penghalang untuk tetap melaksanakan pembinaan.

“Kami kan sudah berkomitmen ingin memajukan olahraga catur di Kota Serang. Makanya, prosesi penyerahan Surat keputusan (SK) untuk 18 klub kami laksanakan dan dengan prokes ketat sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.

Juaheni berharap, dengana adanya 18 tim binaan ini, ke depan bisa menjaring dan melahirkan pecatur-pecatur profesional yang mampu berprestasi sampai tingkat dunia.

“Tak lupa, Pengcab Percasi Kota Serang menyerahkan bantuan perlengkapan. Masing-masing klub itu kebagian lima buah catur, empat seragam, dua papan catur, dan satu jam catur supaya bisa membina pecatur junior di timnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, bila kondisi nanti memungkinkan, di pertengahan tahun 2021 akan ada liga catur junior antar club. “Kita lihat saja kondisi Covid-19. Bila menurun dan boleh menggelar lomba, akan kami wujudkan,” katanya.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisandi menyambut baik apa yang dilakukan Pengcab Percasi Kota Serang.
“Semoga di masa yang akan datang olahraga catur Kota Serang terus berprestasi optimal karena masuk salah satu cabang andalan kami di event-event tingkat provinsi,” tuturnya. (HUMAS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *